Jumat, 30 Maret 2012

Kejagung Paling Banyak Usut Korupsi di Sektor Pengadaan Barang

Jakarta Kejaksaan Agung Kejagung menyatakan paling banyak mengusut kasus korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa. Korupsi ini dilakukan oleh berbagai institusi pemerintah yang tersebar dari pusat hingga daerah. "Belakangan ini Kejaksaan banyak tangani pengadaan barang dan jasa," terang Jaksa Agung Basrief Arief, seusai acara penandatanganan MoU antara Kejagung, Kapolri, dan KPK tentang pemberantasan korupsi di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (29/3/2012). Basrief menambahkan, kasus korupsi pengadaan barang dan jasa tersebut tersebar di beberapa institusi pemerintah, baik itu di pusat maupun di daerah. "Hampir merata, di BUMN, Pemda, Kementrian dan Lembaga," jelasnya. Sementara itu, untuk total kasus yang sudah ditangani oleh Kejagung sendiri berjumlah ribuan. Pihaknya juga mengklaim telah menyelamatkan ratusan miliar uang negara, selain itu menurutnya masih ada harta benda baik yang bergerak maupun tidak. "Duit negara sekitar Rp 173 miliar dan US$ 6 juta. Harta benda sudah kami inventaris, bisa dilelang untuk ganti kerugian negara," tutupnya. Sebelumnya, Kejaksaan Agung, Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani nota kesepahaman kerjasama pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Tujuan dari nota kesepahaman ini adalah untuk menyatukan kejasama dalam penindakan tindak pidana korupsi. Dalam nota kesepahaman ini turun ditetapkan 10 area rawan korupsi di Indonesia. 10 sektor seperti yang terdapat dalam MoU tersebut adalah: 1. Sektor Pengadaan Barang dan Jasa. 2. Sektor Keuangan dan Perbankan. 3. Sektor Pajak. 4. Sektor Bea Cukai. 5. Sektor BUMN/BUMD. 6. Sektor Pendapatan/Penerimaan Negara. 7. Sektor Penggunaan APBN/APBD 8. Sektor Aset/Barang milik Negara/Daerah. 9. Sektor Pelayanan Umum 10. Sektor Instansi/lembaga dengan alokasi anggaran Besar. (nal/nal) http://news.detik.com/read/2012/03/29/163130/1880265/10/kejagung-paling-banyak-usut-korupsi-di-sektor-pengadaan-barang?nd992203605

Tidak ada komentar:

Posting Komentar