Selasa, 25 Oktober 2011

TEMPO Interaktif, Denpasar - Nasib I Nyoman Minta, kakek tukang kebun yang sukses membobol pengamanan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, hingga kini masih misterius. Polisi mengaku telah melepaskannya. Namun ketika dicek ke alamatnya Jalan Taman Ayodya, Mumbul, Nusa Dua, Selasa 25 Oktober 2011, Minta belum juga pulang ke rumah.


Nyoman membuat heboh Istana karena melenggang santai dengan sepeda onthelnya di kawasan steril (baca: Ketika Onthel Melintasi Depan Podium SBY). Karena aksinya itu, Nyoman sempat diinterogasi polisi (baca pula: Tukang Kebun yang 'Nyelonong' di Depan Podium SBY Terus Diinterograsi).

Di rumah No. 10 yang disebut-sebut sebagai kediaman Minta tidak ada penghuni yang mengkonfirmasi keberadaan Minta. “Saya tidak tahu,” kata seorang ibu separuh baya di rumah itu. Hanya para warga di sekitar rumah itu memastikan bahwa rumah tersebut adalah kediaman Minta. Ada juga yang sempat diminta keterangan polisi mengenai keberadaan Minta di area itu.

Ketua LPM Kuta Selatan yang mencakup wilayah Mumbul, Nyoman Muka, juga membenarkan informasi itu. “Pokoknya di situ ada pohon asem besar dan rumahnya di sebelahnya,” ujar dia.

Muka mengungkapkan, Minta sudah dibebaskan oleh petugas di Polsek Kuta pada pukul 20.00 Wita malam tadi. “Kalau sekarang saya tidak tahu di mana karena belum menengok ke rumahnya,” ujarnya yang dihubungi via telepon. Dia hanya mendapatkan keterangan dari Kapolsek Kuta Selatan bahwa yang ditahan hanyalah sepedanya yang dijadikan alat bukti.

Sementara itu Wayan Sudana, pengawas pekerja lapangan di area Bali Tourism Development Centre (BTDC), menyatakan hari ini Minta tidak kelihatan bekerja seperti biasa. “Tidak juga memberitahukan alasannya,” ujarnya. Sudana tidak bisa memastikan apakah Minta sudah dilepaskan atau masih dalam pemeriksaan polisi.

Minta sendiri sehari-harinya bekerja di area pantai mulai pukul 06.00 wita hingga pukul 10.00 wita. Jadi ketika ditangkap berada di area pembukaan ASEAN Fair, dia sedang tidak dalam kondisi bekerja. Minta yang berusia sekitar 60 tahun mulai bekerja di BTDC sejak 1 tahun lalu. “Sebelumnya saya tidak tahu dia bekerja di mana,” kata Sudana. Minta dibayar Rp 44 ribu dan berstatus pekerja lepas harian.

ROFIQI HASAN
Sumber:http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2011/10/25/brk,20111025-363168,id.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar