Sabtu, 14 Agustus 2010

remunerasi

Akhir 2010, Jaksa Terima Remunerasi
Rabu, 05 Mei 2010, 11:32 WIB
Smaller Reset Larger

JAKARTA--Sistem pengupahan remunerasi di kejaksaan akan dijalankan akhir 2010. Hal ini dikatakan Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam Rapat Dengar Pendapat antara komisi III DPR-RI dengan Kejaksaan Agung, Rabu (5/5). "Sekarang baru konsepnya saja akhir 2010 akan diselesaikan," ujar Hendarman.

Hal ini ia katakan menjawab pertanyaan anggota dewan terkait reformasi birokrasi di tubuh kejaksaan. Selain remunerasi, Hendarman juga mengatakan bahwa kejaksaan juga mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait reformasi birokrasi. Diantaranya adalah perampingan struktur kejaksaan, dan peningkatan pengawasan penanganan perkara.

RDP Rabu ini dihadiri seluruh jajaran petinggi di Kejaksaan Agung. Sampai Rabu pagi, pihak Kejakgung masih membacakan jawaban atas lampiran pertanyaan anggota dewan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar